MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

Pemilu Kada Putaran Kedua di Sumbar Lancar

Media Indonesia.com-Tiga kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar pemilu kada putaran kedua serentak pada Rabu (22/9). Tiga daerah itu yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Koordinator Sosialisasi KPU Sumbar Husni Kamil Manik mengatakan, pelaksanaan pemilu kada di tiga daerah itu berjalan lancar. "Seluruh TPS sudah menutup proses pemungutan suara pukul 13.00 WIB dan langsung melakukan penghitungan suara," ujar Husni, Rabu (22/9).

Para calon kepala daerah yang mengikuti pemilu kada putaran kedua di Agam yaitu pasangan Indra Catri-Umar dan pasangan Guspardi Gaus-Mukhsis Malik. Di Kabupaten Limapuluh Kota pasangan yang bertarung adalah Irfendi Arbi-Zadri Hamzah dan Alis Marajo-Asyirwan. Selanjutnya di Padang Pariaman, yang bertarung adalah pasangan Ali Mukhni-Damsuar dan pasangan Yusuf-Zamzamil.

"Pelaksanaan pemungutan suara, secara umum dilaporkan berjalan lancar," kata Husni yang ketika dihubungi sedang melakukan pemantauan di Kabupaten Agam. Anggota KPU Sumbar lainnya melakukan pemantauan serupa di dua kabupaten lainnya.
Tiga kabupaten tersebut, melakukan pemilihan tahap kedua karena tidak satupun pasangan calon yang memperoleh suara mencapai 30 persen atau lebih, seperti yang diatur UU Pemerintahan Daerah.

Pemungutan suara tahap pertama dilakukan serentak dengan pemilu kada Provinsi Sumbar dan 10 kabupaten/kota pada 30 Juni lalu. Tujug daerah lainnya sudah memilih kepala melalui satu putaran. "Kita berharap pelaksanaan pemilu kada tahap kedua ini tetap sama dengan tahap pertama, bisa aman, damai, dan dilakukan secara badunsanak (bersaudara)," ujar Husni.

Pembiayaan pemilu kada tahap kedua tersebut, lanjutnya, dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Untuk Kabupaten Agam dianggarkan Rp5 miliar, Limapuluhkota Rp4,6 miliar, dan Padang Pariaman Rp4,7 miliar.


Penulis : Hendra Makmur
 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum