MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

KPU Finalisasi Persiapan Gugatan MK

Senin, 3 Agustus 2009 | 12:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan finalisasi persiapan sidang gugatan perselisihan Pemilu Presiden 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, pihaknya telah merampungkan dua hal, yaitu jawaban berkas untuk pemohon serta memperkuat dukungan tertulis dan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kita berharap sudah bisa diselesaikan hari ini sehingga paling lambat jam 15.00 kita kirim ke MK," kata Putu, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/8).

Bukti yang disipkan, tambah Putu, sepeti melengkapi formulir rekapitulasi di seluruh tingkat kecamatan dan kabupaten di Indonesia. Di samping itu, pihaknya juga memperkuat bukti untuk mementahkan tudingan adanya penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) ganda.

"Kita cari bukti ada penggelembungan biasanya terjadi di tingkat mana? Kita memberi kesaksian dan bukti yang sangat-sangat akurat terhadap item-item yang dimohonkan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto, mengajukan gugatan ke MK. Kedua kubu tersebut menilai pemilu berjalan tidak jujur dan menuntut adanya pemilu ulang.

ANI
 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum