| MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM |
![]() |
Ketua KPU: IT Sesuai ProsedurRabu, 03 Juni 2009 06:43 Moksa Hutasoit - detikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi kasus IT ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU menegaskan pengadaan IT menelan dana Rp 20 miliar. Paling banyak untuk jaringan telekomunikasi Rp 14 miliar. "Tidak pernah ada penunjukan langsung, semua sesuai prosedur, tidak ada yang bocor," kata Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2009). Selain Abdul, beberapa anggota KPU lainnya ikut juga datang ke KPK. Mereka adalah Andi Nurpati, Samsul Bahri dan I Gusti Putu Artha. Menurut Hafidz, KPU mengklarifikasi seluruh permasalahan kepada pimpinan KPK. Abdul menjelaskan, pengadaan IT KPU menyerap dana Rp 20 miliar. "Yang paling besar untuk jasa jaringan telekomunikasi sekitar Rp 14 miliar," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Andi Nurpati mengaku siap memberikan jika KPK membutuhkan beberapa tambahan data terkait masalah ini. "Kita siap berikan tambahan data," kata Nurpati. ( mok / aan ) |
Jumlah Kunjungan Konten : 1033433
by BAMBOEDOEA Communications KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jl. Imam Bonjol No. 29 © 2009 Komisi Pemilihan Umum | |||||