MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

Hanya 16 Kada Maju Pilkada dengan Pasangan Sama

JPNN.com - Kemesraan antara pasangan kepala daerah dengan wakilnya setelah memenangi Pemilukada ternyata tak pernah langgeng. Bahkan dari catatan Kementrian Dalam Negeri, hanya ada 16 kepala daerah yang maju lagi dengan pasangan yang sama di Pemilukada sebagai incumbent.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, pada acara dialog bulanan dengan Forum wartawan kementrian Dalam Negeri, Rabu (27/10). "Dari 244 Pemilukada tahun ini, hanya ada 16 kepala daerah yang berpasangan dengan wakilnya. Artinya itu hanya 6,5 persen saja pasangan kepala daerah dan wakilnya yang harmonis sampai akhir," ujar Mendagri.

Diakuinya, gesekan antara kepala daerah dengan wakilnya memang merupakan realitas yang tak dapat disembunyikan. Bahkan jika seorang kepala daerah menjadi pesakitan, biasanya wakil kepala daerah langsung ancang-ancang untuk bermanuver.

Dicontohkannya, ada seorang kepala daerah yang dinonaktifkan karena tersangkut masalah hukum. "Tetapi wakilnya langsung merombak jabatan kepala dinas. Ada kepala dinas yang di Jakarta empat hari karena memang untuk keperluan dinas, dicopot. Alasan pencoputan pun karena kepala dinas itu berada di Jakarta," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Mendagri juga menyinggun perilaku partai politik yang biasa meminta duit dari calon kepala daerah. "Padahal di aturan yang mendaftarkan itu parpol, tetapi kenapa calon yang dimintai duit" Harusnya kan parpol yang membiayai calonnya," tambahnya.

Namun ada hal lain yang juga diresahkan Mendagri, yakni kebiasaan penggunaan uang dalam Pemilukada. Dicontohkannya, seorang gubernur menghabiskan Rp 50 miliar untuk terpilih, padahal gaji bulanannya hanya Rp 8,7 juta. "Silakan tebak sendiri kira-kira apa yang akan dilakukan untuk mengembalikan modalnya," ucapnya.

Karenanya Mendagri tak heran jika sejak otonokmi daerah digulirkan pada 1999, sudah ratusan kepala daerah baik gubernur, bupati/wakil bupatai ataupun walikota/wakil walikota yang menjadi pesakitan. "Ada 17 gubernur yang jadi tersangka, itu sudah melebih setengah dari jumlah provinsi. Sedangkan bupati dan walikota yang tersangka sudah 150, terakhir kemarin tambah satu dari Medan (walikota Medan Rahudman)," bebernya.


Penulis : Sam
 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum