| MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM |
![]() |
KPU Evaluasi Partisipasi Pemilih Dalam Pemilu 2009Senin, 01 Februari 2010 10:53
Tujuan workshop partisipasi masyarakat pemilih dalam pemilu 2009 yang digelar selama 3 (tiga) hari itu adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan sebuah pemilu. Sejauh mana kualitas penyelenggara dan penyelenggaraan, masalah anggaran yang diperlukan, sosialisasi, serta regulasi (payung hukum) merupakan beberapa tema bahasan yang mengemuka dalam workshop tersebut. Dalam pidato sambutannya, Ketua KPU mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu yang baru saja diklaksanakan (70,69% pada pileg dan 73,11% pada pilpres). “Ini tentu saja membanggakan, apalagi jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di Amerika Serikat yang “hanya” menyentuh angka 68%. Kita harus optimis dapat melaksanakan dan membuat konsep-konsep untuk diajukan dalam undang-undang, mulai dari dana sosialisasi, media sosialisasi dan waktu sosialisasi, “tandas Hafiz Anshary. Menurut Ketua KPU, bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS adalah salah satu tugas KPU, karena tidak tertutup kemungkinan pada saat Pileg masih banyak caleg yang menjanjikan “sesuatu” kepada partisipan untuk datang ke TPS. "Akan tetapi ada kebanggaan ketika saya diajak untuk melihat pelaksanaan Pileg oleh Mendagri dan Kapolri melalui udara. Waktu itu terlihat jalanan sepi, toko-toko banyak yang tutup, dan orang-orang berkumpul di TPS. Ini menandakan betapa mereka masih menghargai pelaksanaan Pemilu, “tambah Hafiz Anshary. Pada bagian lain, anggota KPU Endang Sulastri menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kaitannya dengan sosialisasi. “Pada prinsipnya pemilu selain sebagai perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat, juga dapat berfungsi untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat. Pada tahun 2004 ada penelitian secara khusus yang disponsori oleh IFES mengenai bagaimana tingkat pengetahuan pemilih dan tanggapan masyarakat mengenai pemilu dalam bentuk angka. Sehingga dapat menjadi tolak ukur apakah sudah cukup kita melakukan sosialisasi. Jadi kita tidak membuat presentase berdasarkan jumlah pemilih yang datang ke TPS, akan tetapi seberapa jauh pemahaman (kesadaran) pemilih tentang Pemilu, “jelasnya. Dua orang narasumber yang hadir dalam workshop ini, Refly Harun (CETRO) dan Ida Fauziah (Anggota Komisi II DPR RI), sama-sama melontarkan wacana perlunya membuat regulasi yang baru atau merevisi regulasi lama yang terkait dengan pemilukada. Ida lebih banyak menyoroti pentingnya peranan partai politik dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, alih alih meningkatkan fungsi control terhadap anggotanya. Sementara Refly menggulirkan ide diterapkannya Counter Information, pemilu lokal dan nasional, penggunaan sistem campuran (mix antara Distrik dan Proporsional), serta sistem E- voting (penghitungan suara pada TPS dengan menggunakan mesin). Peserta diskusi yang dibagi ke dalam 3 kelompok yang terdiri dari beberapa KPU provinsi menghasilkan beberapa poin, diantaranya mengenai regulasi Pemilukada, strategi sosialisasi pemilu serta strategi dengan media massa dalam upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu (kada). ***(dd/faisal/red) |
Jumlah Kunjungan Konten : 343053
by BAMBOEDOEA Communications KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jl. Imam Bonjol No. 29 © 2009 Komisi Pemilihan Umum | |||||