MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

Pelantikan Anggota KPU Papua Barat

web1
Ke-5 Anggota KPU Provinsi Papua Barat yang Dilantik di Gedung KPU (foto: doddy/humas)
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (23/12) menggelar acara pelantikan anggota KPU Propinsi Papua Barat. Mengambil tempat di lantai II Gedung KPU Imam Bonjol, Jakarta Pusat, 5 (lima) orang anggota baru masa jabatan 2009-2014 masing-masing atas nama  Filep Wamafma SH, MH, Moehamad Walay SH, Drs Gatot Purnomo, Ir Thimotius Sraun MP, Kristina Maniambo SH, melaksanakan pengucapan sumpah dan janji di depan rohaniawan. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang telah habis masa jabatannya, yakni Nort Bertus SP, Regina Sauyai, Lukas Burung BA, Abdul Rahman Mansim SH, H Hamonangan Siregar SH.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya seperti Endang Sulastri, Andi Nurpati dan Sri Nuryanti. Tampak hadir juga pejabat teras KPU Soeripto Bambang Setyadi (Sekjen KPU) dan Asrudi (Wasekjen KPU) dan para kepala biro di Sekretariat KPU.

Ketua KPU dalam kesempatan itu membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 446/KPPS/KPU/Tahun 2009  tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU Propinsi Papua Barat. Dalam sambutannya, Hafiz Anshary menyampaikan ucapan selamat kepada anggota KPU Provinsi Papua Barat yang telah berhasil menjalankan amanat UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, khususnya pasal 17 s/d 21.

Pada bagian lain, Ketua KPU juga mengingatkan bahwa kinerja KPU Papua Barat selama ini telah berjalan dengan baik, dan  karenanya diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. “Saya harapkan Saudara Saudara dapat menjalankan tugas, bahu-menbahu dengan sekretariat KPU Provinsi Papua Barat. Paculah kinerja Saudara Saudara sehingga dapat mengejar ketertinggalan pengalaman dari rekan-rekan yang lain. Dalam menjalankan tugas, diantaranya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hendaklah berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik pelaksana pemilu serta memelihara kemandirian institusi, “demikian tegas Anshary.

Masalah pemutakhiran data penduduk, komunikasi, pengadaan alat-alat pemilu, surat suara, bahan-bahan informasi dan sistem transformasi juga mendapat sorotan Ketua KPU. Diharapkan masalah-masalah yang timbul selama ini dalam rangka tahapan pelaksanaan pemilu kepala daerah/wakil kepala daerah dapat diminimalisir dan dilaksanakan tepat waktu. “Dalam kaitan ini, saya menginginkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerjemahkan tugas-tugas pokok tersebut ke dalam berbagai rincian program kerja masing-masing, “tambah Anshary.

Ketua KPU juga berpesan kepada anggota yang baru saja dilantik untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal, melakukan pembelajaran secara komprehensif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada dan dapat menyikapi dengan positif berbagai kritik dan saran.

***(dd/oi/faisal/red)

 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum