| MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM |
![]() |
Persiapkan Pemilukada, KPU RI Gelar Rakor di JakartaKamis, 15 Oktober 2009 14:09
Peserta Raker dari KPU RI Menyimak Arahan dari Ketua KPU, Prof HA. Hafiz Anshary (foto:ie'am/hupmas)
Ketua KPU Prof. Hafiz Anshary yang membuka acara memberikan arahan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Infrastruktur Pemilukada dengan landasan dasar hukum Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007, tahapan penyelenggaraan Pemilukada sampai persentasi angka absolut (15%-red) dari jumlah penduduk, dibahas dalam pertemuan tersebut. I Gusti Putu Artha memberikan penjelasan mengenai tata cara pemberian dan pemungutan suara serta masalah DPT. “Dalam hal tata cara pemberian dan pemungutan suara kita tetap mengacu pada undang-undang dan peraturan KPU saja, sedangkan untuk masalah DPT kita akan pergunakan DPT pemilu yang terakhir,” terang Putu. Masalah daerah pemekaran juga menjadi tema bahasan yang menarik. Andi Nurpati mengungkapkan KPU sedang mempersiapkan peraturan-peraturan tentang logistik untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden. “Dalam masalah Penggantian Antar Waktu (PAW), KPU berperan untuk melakukan verifikasi berkas,” tandas Andi. Endang Sulastri menuturkan, ada beberapa peraturan KPU yang harus direvisi. Sedangkan peraturan yang akan dibuat diantaranya peraturan yang terkait dengan partisipasi masyarakat, seperti masalah survey, quick qount dan pemantau. “Pada tahun 2010 akan ada 6 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, karena itu harus ada koordinasi yang baik terkait dengan fungsi dan peran KPU yang hierarkis,” tambah Endang. “Perlu dibuat semacam exercise (simulasi-red) terkait masalah penggunaan anggaran. Minimal ada empat model, dari mulai yang paling sederhana sampai yang paling top. Jangan sampai ada anggapan kita tidak dapat menyelenggarakan pemilukada karena tidak mampu menyusun anggaran yang baik,” demikian Abdul Aziz mengingatkan. Selain itu, akan diagendakan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres di 5 titik yaitu Riau, Semarang, Pontianak, Kendari dan Denpasar. “Anggota kPU dan Sekretariat KPU seluruh Indonesia (KPU RI-red) diharapkan dapat mengikuti keseluruhan raker tersebut dengan baik, termasuk memberikan laporan penyelenggaraan pemilu di daerahnya masing-masing,” jelas Sri Nuryanti. Syamsulbahri, anggota KPU yang lain menambahkan pentingnya melaksanakan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemilukada, tahap demi tahap secara profesional. “Terapkan kode etik yang kita miliki, sehingga keseluruhan proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan akan didapatkan hasil yang optimal,” ujar Syamsul. ***(dd/fs/red) |
Jumlah Kunjungan Konten : 945982
by BAMBOEDOEA Communications KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jl. Imam Bonjol No. 29 © 2009 Komisi Pemilihan Umum | |||||